Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X berharap siswi hamil boleh mengikuti UN (Ujian Nasional). Menurut Sultan, jika tidak ada undang undang yang melarang, hal itu tak seharusnya menjadi masalah.
"Kalau pendapat saya, pemerintah wajib hukumnya untuk memberikan pendidikan ke masyarakat. Kehamilan bukan sesuatu yang memalukan. Jadi kalau undang undang tidak melarang. Mestinya siswa yang hamil, baik resmi atau tidak resmi, boleh mengikuti UN,'' kata Sultan pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Jumat (13/4).
Sultan mengatakan, jangan berprasangka jelek dan mempermasalahkan kehamilan pada murid perempuan. Karena proses belajar mengajar masih tetap menjadi hak siswi yang hamil. "Kalau tidak ada ketentuannya jangan melarang siswa hamil,'' kata dia.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY Baskara Aji berkata, larangan siswi hamil untuk mengikuti UN tergantung tata tertib sekolah.
''Kalau Disdikpora DIY sikapnya semua siswa yang sudah masuk DNT (Daftar Normatif Tetap) boleh ikut UN, baik kaya, miskin, laki-laki, perempuan, sehat, sakit, hamil, tidak hamil, senang sedih, semuanya boleh ikut UN,'' kata Aji pada Republika.
Pelarangan siswi hamil mengikuti UN, nenurut data Direktur PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) DIY Maezur Zaki, memang sempat terjadi di beberapa daerah.
Di Jawa timur, Kepala Dinas Pendidikan setempat melarang siswi hamil untuk mengikuti UN. Sementara di Yogyakarta sendiri juga pernah ada sekolah melarang siswi hamil untuk mengikuti UN . '
"Setelah PKBI melakukan pendekatan ke sekolah yang melarang siswa hamil untuk mengikuti UN, dari enam siswa yang dilarang, empat siswa diantaranya akhirnya boleh mengikuti UN,'' kata Zaki
sumber Sultan HB X: Siswi Hamil Seharusnya Boleh Ikut UN
1 comments:
Belajar kan masih tetap jadi kewajiban manusia hingga akhir khayat
Posting Komentar