Sungguh kejam. Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak laki-laki tega membunuh tiga anggota keluarga mereka serta 1 orang lainnya. Keluarga asal Afghanistan berkebangsaan Kanada tersebut melakukan pembunuhan keji itu demi kehormatan keluarga.
Saat ini, kasus yang sempat membuat heboh warga Kanada ini, telah memasuki tahapan akhir persidangan di sebuah pengadilan di Kingston, Ontario, Kanada. Sang ayah yang bernama Mohammad Shafia (58) bersama dengan istri keduanya, Tooba Mohammad Yahya (42) dan putra sulung mereka, Hamed Mohammad Shafia (21), dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama terhadap 4 orang korban.
Para korban adalah 3 putri kandung Shafia dan seorang wanita yang diketahui sebagai istri pertama Shafia, yang menganut poligami ini. Ketiga putri Shafia tersebut adalah Zainab (19), Sahar (17) dan Geeti (13). Sedangkan istri pertamanya bernama Rona Amir Mohammad (52).
Jasad ketiga putri Shafia dan istri pertamanya ditemukan dalam sebuah mobil yang tenggelam dalam sebuah kanal pintu air pada 2009 silam. Diduga Shafia dan keluarganya sengaja menenggelamkan mobil tersebut.
"Sulit untuk membayangkan kejahatan yang lebih keji, lebih mengerikan. Alasan yang jelas di balik pembunuhan berdarah dingin ini, adalah pembunuhan yang memalukan di mana keempat korban yang tidak berdosa harus menjadi korban dari konsep kehormatan Anda yang terbalik," tegas Hakim Robert Maranger seperti diberitakan oleh Reuters dan dilansir oleh The Star, Senin (30/1/2012).
Dalam persidangan yang berjalan selama 3 bulan ini, pengadilan menyatakan bahwa ketiga putri Shafia terlibat percekcokan dengan ayahnya yang konservatif dalam sejumlah hal. Salah seorang putri Shafia diketahui telah berpacaran dengan seorang pria keturunan Pakistan-Kanada dan kemudian kabur dari rumah, sedangkan putrinya yang lain dikeluarkan dari sekolah karena berpakaian terlalu terbuka.
Hal-hal itu membuat Shafia marah dan kemudian mengambil tindakan atas perilaku ketiga putrinya. Dalam rekaman pembicaraan yang menjadi bukti dalam persidangan, Shafia bahkan pernah menyebut putri-putrinya sebagai pelacur.
Ketiga terdakwa membantah tuduhan yang dijeratkan jaksa. Pengacara mereka bahkan menyebut tewasnya 4 korban merupakan kecelakaan. Namun hakim Maranger menyatakan, bahwa terdapat cukup bukti yang menunjukkan ketiganya bersalah.
"Pembunuhan yang direncanakan dan disengaja terhadap 4 anggota keluarga Anda," tegasnya.
Atas perbuatannya ini, ketiganya terancam hukuman penjara seumur hidup. Seperti diketahui, Kanada tidak memberlakukan hukuman mati dalam sistem hukumnya.
0 comments:
Posting Komentar