JAKARTA -Jumlah pengaduan masyarakat pada kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat.
Berdasarkan data Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP&PA), pada 2010 tercatat ada 48 pengaduan, jumlahnya meningkat menjadi 195 kasus pada 2011.
Menneg PP&PA, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, membludaknya pengaduan merupakan indikasi masyarakat sudah makin sadar mengerti hak-haknya.
“Sehingga mereka mau melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi,” kata Linda Gumelar, di sela acara Refleksi 2011 dan Rencana 2012, di Kantor KPP&PA, Kamis (12/1).
Karenanya, kata Linda, KPP&PA akan memperkuat Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), tahun ini.
“Sejauh ini P2TP2A ada yang berjalan dan ada yang mati. Yang jelas, P2TP2A ini sangat membantu perempuan dan anak korban kekerasan,” tambah Sekretaris KPP&PA, Sri Danti.
Untuk mengatasi kekerasan perempuan dan anak, KPP&PA selama 2011 telah banyak menyusun kebijakan dan pedoman. Bahkan juga melakukan pendampingan korban kekerasan. SPM juga sudah dilakukan untuk melindungi perempuan dan anak korban kekerasan.
“SPM ini sudah dibagikan ke daerah. Ke depan kami akan memperkuat monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan terkait korban kekerasan,” kata Sri Danti. (aby/dms)
http://www.poskotanews.com/
0 comments:
Posting Komentar