Jumlah perokok usia remaja di Indonesia terus meningkat. Secara keseluruhan, Indonesia menempati peringkat lima di dunia sebagai jumlah perokok terbanyak.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, sebelum tahun 1995 prevalensi remaja terhadap rokok hanya tujuh persen. Pada 2010 naik menjadi 19 persen. 54,1 persen orang di atas usia 15 tahun merokok dan 43,3 persen dari jumlah keseluruhan perokok mulai merokok pada rentang usia 14-19 tahun.
“Ada peningkatan jumlah remaja perokok yang sangat dramatis sejak 1995, hal ini sangat memprihatinkan,” kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama, pada acara peluncuran kawasan tanpa rokok di Gedung Dkawah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2011).
Karena itu, Kementerian Kesehatan akan merumuskan lagi aturan dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dalam rumusan peraturan pemerintah yang akan memperketat lagi peraturan tentang rokok.
Di dunia internasional, jumlah perokok di Indonesia menempati peringakat lima di bawah China, AS, Jepang, dan Rusia
0 comments:
Posting Komentar